Keperawatan UPI Sumedang
 
Waktu Posting :
31 August 2025
 
Penulis :
Admin
 
Kategori :
Kampus

UPI Imbau Mahasiswa dan Dosen Hindari Area Demonstrasi, Pembelajaran Dilakukan Daring


Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 59 Tahun 2025 mengenai Kebijakan Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran di lingkungan UPI sebagai respons terhadap situasi keamanan dan kenyamanan di Kota Bandung. Dalam edaran yang ditetapkan tanggal 29 Agustus 2025 ini, disebutkan bahwa kegiatan akademik tetap berjalan sesuai kalender akademik, namun pembelajaran tanggal 1 hingga 4 September 2025 akan dilaksanakan secara daring. Mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dihimbau untuk tidak berada di area demonstrasi guna menghindari risiko keselamatan. Kebijakan ini juga akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan situasi yang terjadi untuk memastikan keberlangsungan pendidikan yang kondusif dan aman.